Header Ads

fenomena pekerja china di indonesia

               Warga Negara Asing dan tenaga kerja asing selama 2016 terus ‘membanjiri’ Indonesia. Banyaknya WNA yang masuk Indonesia terus menjadi sorotan publik, terlebih tenaga kerja yang datang dari China. Berdasarkan data Dirjen Imigrasi, lebih dari satu juta warga China yang masuk ke Indonesia dari berbagai keperluan, mulai dari kunjungan wisata hingga bekerja di Indonesia. Jumlah WNA yang masuk selama 2016, China terbanyak dengan angka 1.329.857 orang. Banyaknya WNA dan tenaga kerja asing China yang bekerja tanpa kejelasan legalitas dokumen dinilai menjadi ancaman tersendiri bagi tenaga kerja lokal dan ketahanan bangsa.

Dampak positif
  • Masyarakat mulai termotivasi drngan adanya tenaga asing dan pasar bebas secara global karena adanya saingan ketat dalam dunia pekerjaan sehingga meningkatkan produktivitas suatu negara.
  • Tenaga asing sendiri membawa kemampuan lebih besar atas kemauannya bekerja sehingga secara ganda meningkatkan pendapatan negara dengan keahlian mereka.
Dampak negatif
  • Penduduk asli mulai berkurang karena dipadati para pekerja asing yang hidup dan berkembangbiak di negara induk. Selain itu, tenaga asing juga bisa membawa dampak negatif dari negaranya dan disebarkan ke negara lain.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri membenarkan ada ribuan tenaga kerja asing dari Cina yang sudah masuk dan bekerja di Indonesia.  Berdasarkan data Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan per Januari 2014  hingga Mei 2015  ada sedikitnya 41 ribu buruh asal Cina yang pernah mendapatkan izin kerja. Sampai akhir Juni 2015, Menteri Hanif memastikan ada 12 ribu buruh Cina di Indonesia.  

Kontroversi mengenai keberadaan tenaga kerja dari Cina ini merebak setelah sejumlah media memberitakan beberapa proyek pembangunan infrastruktur yang dikerjakan sepenuhnya oleh buruh Cina di beberapa lokasi di Indonesia. 

Satu di antaranya adalah pembangunan PLTU Celukan Bawang, di Buleleng, Bali, yang dikerjakan empat kontraktor: China Huadian Power Plant, China Huadian Engineering Co. Ltd, PT CR 17, dan mitra lokal PT General Energy Bali. Pekerja asal Cina gampang ditemukan di kota itu sejak proyek dimulai tiga tahun lalu. PLTU berkapasitas 3x100 megawatt itu bernilai investasi sekitar Rp 9 triliun.

“Semua Izin Menggunakan Tenaga Asing yang kami keluarkan untuk kedua pabrik itu sifatnya sementara dengan masa kerja hanya enam bulan di tahap konstruksi, bukan produksi. Setelah itu mereka harus angkat kaki,” kata Hanif, dalam wawancara dengan majalah Tempo yang terbit Senin, 31 Agustus 2015. “Tenaga kerja asing ini hanya boleh menempati jabatan-jabatan tertentu yang expertise. Kalau ada temuan di level bawah, pasti ada pelanggaran, pasti kami tindak,” katanya lagi. 

Menaker minta keberadaan buruh Cina ini tidak dibesar-besarkan. “Pekerja asing di Indonesia hanya sekitar 70 ribu. Bandingkan dengan jumlah penduduk 240 juta dan angkatan kerja kita 129 juta. Itu kan 0,1 persen saja tidak ada,” katanya. “Jadi jangan takut-takuti orang dengan isu tenaga kerja asing.”

sumber : TEMPO.COJakarta

No comments

Powered by Blogger.